MAKALAH MANAJEMEN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN

MAKALAH MANAJEMEN PENDIDIKAN
MANAJEMEN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN


Disusun oleh :
1.      Wida Pangestuti Prihatin         (13304241050)
2.      Silvia Rosiana Dewi                (13304241058)
3.      Rahmayanti                              (13304244016)
4.      Bowo Prakoso                         (13304244019)


PENDIDIKAN BIOLOGI C
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2015




BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pendidikan adalah faktor penting untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Kenyataannya, tidak semua orang dapat memperoleh pendidikan yang wajar karena mahalnya biaya yang harus dikeluarkan. Kondisi inilah kemudian mendorong dimasukkannya aturan tentang pendidikan dalam amandemen UUD 1945. Konstitusi mengamanatkan kewajiban pemerintah untuk mengalokasikan biaya pendidikan 20% dari APBN maupun APBD agar masyarakat dapat menikmati pelayanan pendidikan, khususnya pendidikan dasar.
Dengan di adakannya 20% alokasi pembiayaan dari APBN dan APBD seharusnya mampu digunakan secara efektif dan efisien, selain itu anggaran pendidikan dapat diperoleh dari berbagai sumber, oleh karena itu perlu dilakukan manajemen.
Manajemen pembiayaan pendidikan adalah segenap kegiatan yang berkenaan dengan penataan sumber, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan. Kegiatan yang ada dalam manajemen pembiayaan meliputi tiga hal, yaitu : penyusunan anggaran, pembiayaan, pemeriksaan.

B.     Rumusan Masalah
  1. Apakah pengertian manajemen pembiayaan pendidikan ?
  2. Bagaimana konsep dasar pembiayaan pendidikan ?
  3. Darimanakah sumber–sumber pembiayaan pendidikan berasal?
  4. Bagaimanakah perencanaan anggaran dan belanja lembaga pendidikan?
  5. Bagaimanakah pelaksanaan anggaran pendidikan?
  6.  Bagaimanakah pengawasaan pembiayaan pendidikan?





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Manajemen Pembiayaan Pendidikan
Manajemen pembiayaan pendidikan adalah segenap kegiatan yang berkenaan dengan penataan sumber penggunaan dan pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan. Kegiatan yang ada dalam manajemen pembiayan pendidikan meliputi tiga hal, yaitu : penyusunan anggaran (budgeting), pembukuan (accounting), dan pemeriksaan (controling).
Menurut Kamus  Besar  Bahasa  Indonesia  manajemen  artinya penggunaan  sumber  daya  secara  efektif  dan  efisien.  Manajemen  keuangan adalah  sumber  daya  yang diterima yang  akan  dipergunakan  untuk penyelenggaraan  pendidikan.  Manajemen  keuangan  dimaksudkan  sebagai suatu manajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan.
Menurut Jones (1985), manajemen keuangan meliputi:
1.      Perencanaan financial, yaitu kegiatan mengkoordinirsemua sumber daya yang tersedia untuk mencapai sasaran yang diinginkan secara sistematik tanpa efek samping yang merugikan.
2.      Pelaksanaan  (implenmentation  involves  accounting),  yaitu  kegiatan berdasarkan rencana yang telah dibuat.
3.      Evaluasi, yaitu proses penilaian terhadap pencapaian tujuan.

B.     Konsep Dasar Pembiayaan Pendidikan
1.      Konsep Penganggaran
Dalam kegiatan umum keuangan, kegiatan manajemen pembiayaan pendidikan meliputi tiga hal, yaitu: Budgeting (Penyusunan Anggaran), Accounting (Pembukuan), Auditing (Pemeriksaan).
a.       Budgeting (Penyusunan Anggaran)
Penganggaran merupakan kegiatan atau proses penyusunan anggaran (budget). Budget merupakan rencana operasional yang dinyatakan secara kuantitatif dalam bentuk satuan uang  yang digunakan sebagai pedoman dalam kurun waktu tertantu. Oleh karena itu, dalam anggaran  tergambar kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh suatu lembaga.  Penyusunan anggaran merupakan langkah-langkah positif untuk merealisasikan rencana yang telah disusun. Kegiatan ini melibatkan pimpinan tiap-tiap unit organisasi. Pada dasarnya, penyusunan anggaran merupakan negosiasi atau perundingan/ kesepakatan antara puncak  pimpinan dengan pimpinan di bawahnya dalam menentukan besarnya alokasi biaya suatu  penganggaran. Hasil akhir dari suatu negosiasi merupakan suatu pernyataan tentang pengeluaran dan pendapatan yang diharapkan dari setiap sumber dana.
b.      Accounting (Pembukuan)
Pengurusan ini meliputi dua hal yaitu, pertama mengurusi hal yang menyangkut kewenangan  menentukan kebijakan menerima atau mengeluarkan uang. Pengurusan kedua menyangkut urusan tindak lanjut dari urusan pertama yaitu, menerima, menyimpan dan mengeluarkan uang. Pengurusan ini tidak menyangkut kewenangan menentukan, tetapi hanya melaksanakan dan dikenal dengan istilah pengurusan bendaharawan. Bendaharawan adalah orang atau badan yang oleh Negara diserahi tugas menerima, menyimpan dan membayar, atau menyerahkan uang atau surat-surat berharga dan barang-barang termasuk dalam pasal 55 ICW (Indische Comptabiliteits Wet), sehingga dengan jabatan itu mereka mempunyai kewajiban atau pertanggungjawabaan apa yang menjadi urusannya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
c.       Auditing (Pemeriksaan)
Auditing adalah semua kegiatan yang menyangkut pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan bendaharawan kepada pihak-pihak yang berwenang. Bagi unit-unit yang ada didalam departemen, mempertanggungjawabkan urusan ini kepada BPK melalui departemen masing-masing.  Auditing sangat penting dan sangat bermanfaat bagi empat pihak, yaitu:
1)      Bagi bendaharawan yang bersangkutan
a)      Bekerja dengan arah yang sudah pasti,
b)      Bekerja dengan target waktu yang sudah ditentukan,
c)      Tingkat keterampilan dapat diukur dan dihargai,
d)     Mengetahui denga jelas batas wewenang dan kewajiban,
e)      Ada kontrol bagi dirinya terhadap godaan penyalahgunaan uang.

2)      Bagi lembaga yang bersangkutan
a)      Dimungkinkan adanya sistem kepemimpinan terbuka,
b)      Memperjelas batas wewenang dan tanggungjawab antar petugas,
c)      Tidak menimbulkan rasa saling mencurigai,
d)     Ada arah yang jelas dalam menggunakan uang yang diterima,
3)      Bagi atasannya
a)      Dapat mengetahui bagian atau keseluruhan anggaran yang telah dilaksanakan,
b)      Dapat mengetahui tingkat keterlaksanaan serta hambatannya demi menyusun anggaran tahun berikutnya,
c)      Dapat diketahui keberhasilan pengumpulan, penyimpanan dan kelancaran pengeluaran,
d)     Dapat diketahui tingkat kecermatan dalam mempertanggungjawabkan,
e)      Untuk memperhitungkan biaya kegiatan tahunan masa lampau sebagai umpan balik bagi perencanaan masa datang,
f)       Untuk arsip dari tahun ke tahun.
4)      Bagi badan pemeriksa keuangan
a)      Ada patokan yang jelas dalam melaksanakan pengawasan terhadap uang milik Negara,
b)      Ada dasar yang tegas untuk mengambil tindakan apabila terjadi penyelewengan.

2.      Azas-asas dalam anggaran :
a.       Azas plafond, bahwa anggaran belanja yang boleh diminta tidak melebihi jumlah tertinggi yang telah ditentukan
b.      Azas pengeluaran berdasarkan mata anggaran, artinya bahwa pengeluaran pembelanjaan harus didasarkan atas mata anggaran yang telah ditetapkan
c.       Azas tidak langsung, yaitu suatu ketentuan bahwa setiap penerima uang tidak boleh digunakan secara langsung untuk sesuatu keperluan pengeluaran

3.      Hal-hal yang berpengaruh terhadap pembiayaan pendidikan
a.       Faktor eksternal
1)      Berkembangnya demokrasi pendidikan
2)      Kebijaksanaan pemerintah
3)      Tuntutan akan pendidikan
4)      Adanya inflasi
b.      Faktor internal
1)      Tujuan pendidikan
2)      Pendekatan yang digunakan
3)      Materi yang disajikan
4)      Tingkat dan jenis pendidikan

4.         Karakteristik pembiayaan pendidikan
Beberapa hal yang merupakan karakteristik atau ciri-ciri pembiayaan pendidikan adalah sebagai berikut :
a.       Biaya pendidikan selalu naik, perhitungan pembiayaan pendidikan dinyatakan dalam satuan unit cost, yang meliputi:
1)      Unit cost lengkap, yaitu perhitungan unit cost berdasarkan semua fasilitas yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan pendidikan.
2)      Unit cost setengah lengkap, hanya memperhitungkan biaya kebutuhan yang berkenaan dengan bahan dan alat yang berangsur habis walaupun jangka waktunya berbeda
3)      Unit cost sempit, yaitu unit cost yang diperoleh hanya dengan memperhitungkan biaya yang langsung berhubungan dengan memperhitungkan biaya yang lain yang berhubungan dengan kegiatan belajar mengajar
b.      Biaya terbesar dalam pelaksanaan pendidikan adalah biaya pada faktor manusia. Pendidikan dapat dikatakan sebagai “human investment”, yang artinya biaya terbesar diserap oleh tenaga manusia
c.       Unit cost pendidikan akan naik sepadan dengan tingkat sekolah
d.      Unit cost pendidikan dipengaruhi oleh jenis lembaga pendidikan. Biaya untuk sekolah kejuruan lebih besar daripada biaya untuk sekolah umum
e.       Komponen yang dibiayai dalam sistem pendidikan hampir sama dari tahun ke tahun


C.     Sumber-sumber pembiayaan pendidikan
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar adalah sebagai berikut:
Sumber biaya pendidikan pada satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan atau pemerintah daerah yang tercantum dalam pasal 5 adalah anggaran pendapatan dan belanja negara; anggaran pendapatan dan belanja daerah; sumbangan dari peserta didik atau orang tua/walinya; sumbangan dari pemangku kepentingan pendidikan dasar di luar peserta didik atau orang tua/walinya; bantuan lembaga lainnya yang tidak mengikat; bantuan pihak asing yang tidak mengikat; dan/atau sumber lain yang sah.
Kemudian dalam pasal 6, sumber biaya pendidikan pada satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat adalah bantuan dari penyelenggara atau satuan pendidikan yang bersangkutan; pungutan, dan/atau sumbangan dari peserta didik atau orang tua/walinya; bantuan dari masyarakat di luar peserta didik atau orang tua/walinya; bantuan Pemerintah; bantuan pemerintah daerah; bantuan pihak asing yang tidak mengikat; bantuan lembaga lain yang tidak mengikat; hasil usaha penyelenggara atau satuan pendidikan; dan/atau sumber lain yang sah.
Sumber-sumber pembiayan pendidikan di sekolah menurut (Amirin, 2013 : 92)  dikategorikan menjadi lima yaitu :
a.              Anggaran rutin dan APBN (anggaran pembangunan)
b.              Dana penunjang pendidikan (DPP)
c.              Bantuang/sumbangan dari BP3
d.             Sumbangan dari pemerintah daerah setempat (kalau ada)
e.              Bantuan lain-lain
Untuk terselenggaranya suatu pendidikan, diperlukan pembiayaan yang bersumer baik dari pemerintah, orang tua, murid, masyarakat, maupun institusi-institusi lainnya seperti organisasi regional maupun internasional. Pemerintah merupakan penanggung dana terbesar diantara yang lain (sekitar 70%), selanjutnya orangtua murid (sekitar 10-24%) masyarakat (sekitar 5%) daan yang terakhir pihak lain baik yang berbentuk hibah maupun pinjaman.
Upaya-upaya yang dilakukan untuk menggali dana ke semua pihak sumber pembiayaan pendidikan antara lain:
1.      Pemerintah pusat dan daerah : mengusahakan agar alokasi untuk sektor pendidikan diperbesar, pemanfaatan dana secara efektif dan efisien, dan mengusahakan adanya alokasi bagi sektor pendidikan yang diambil dari pajak umum.
2.      Orang tua peserta didik : menyadarkan orang tua agar mau dan tertib membayar SPP dan pendanaan lainnya yang diijinkan pemerintah, pemanfaatan dana dari orang tua peserta didik seefektif dan seefisien mungkin.
3.      Masyarakat : mengajak dunia usaha untuk bersedia sebagai fasilitator praktik peserta didik, menghimbau dunia usaha agar bersedia memberikan dana yang lebih besar untuk dunia pendidikan.
4.      Pihak lain (institusi) : mengusahakan bentuk kerja sama yang tidak saling mengikat namun menguntungkan serta mempertimbangkan bentuk-bentuk pinjaman agar tidak memberatkan di kemudian hari.
5.      Dana hasil usaha sendiri yang halal : seperti penyewaan alat, koperasi, kopma.

D.    Perencanaan Anggaran dan Belanja Lembaga Pendidikan

Pengertian perencanaan pendidikan adalah suatu usaha melihat ke masa depan dalam menentukan kebijakan, prioritas dan biaya pendidikan dengan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada dalam bidang ekonomi, sosial dan politik untuk mengembangkan potensi sistem pendidikan nasional, memenuhi kebutuhan bangsa dan anak didik yang dilayani oleh sitem tersebut. (Sedarmayanti, 1995:49).
Bagi semua jenis sekolah, setiap tahun harus membuat perencanaan anggaran yang disebut Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya Sekolah. Tujuan penyusunan anggaran ini di samping sebagai pedoman pengumpulan dana dan pengeluarannya, juga sebagai pembatasan dan pertanggungjawaban sekolah terhadap uang-uang yang diterima. Dengan adanya RAPBS ini maka sekolah tidak dapat semuanya memungut sumbangan dari orang tua siswa (BP3) dan sebaliknya BP3 menjadi puas mengetahui arah pengguanaan dana yang mereka berikan.
Sekolah swasta tidak terikat oleh dana pemerintah terlalu banyak. Oleh karenanya, mereka lebih leluasa menyusun RAPBS-nya. RAPBS disusun dengan melalui proses tertentu, yang besar kecilnya didasarkan atas kebutuhan minimum setia tahun, dan perkiraan pendapatannya berpedman pada penerimaan tahun yang lalu. 
Dalam perencanaan pembiayaan, terlebih dahulu harus memahami jenis-jenis biaya dalam istilah pembiayaan. Jenis-jenis biaya tersebut yaitu :
1.      Biaya langsung (direct cost)
Merupakan biaya pendidikan yang diperoleh dan dibelanjakan oleh sekolah sebagai suatu lembaga meliputi biaya yang dikeluarkan untuk pelaksanaan proses belajar mengajar, sarana belajar, biaya transportasi, gaji guru, baik yang dikeluarkan oleh pemerintah, orang tua, maupun siswa sendiri.
2.      Biaya tidak langsung (indirect cost)
Biaya tidak langsung merupakan keuntungan yang hilang (earning forgone) dalam bentuk biaya kesempatan yang hilang yang dikorbankan oleh siswa selama belajar.
Istilah lain yang berkenaan dengan dua sisi anggaran yakni penerimaan dan pengeluaran. Anggaran penerimaan merupakan pendapatan yang diperoleh rutin setiap tahun oleh sekolah dari berbagai sumber resmi. Anggaran dasar pengeluaran Merupakan jumlah uang yang dibelanjakan setiap akhir tahun untuk kepentingan pelaksanaan pendidikan di sekolah.
Berdasarkan sifatnya, pengeluaran dikelompokkan menjadi dua, antara lain :
a.       Pengeluaran yang bersifat rutin
Pengeluaran rutin di sekolah misalnya pengeluaran pelaksanaan pelajaran, pengeluaran tata usaha sekolah, pemeliharaan sarana/prasarana sekolah, kesejahteraan pegawai, administrasi, pembinaan teknis edukatif, pendataan.
b.      Pengeluaran yang bersifat tidak rutin/pembangunan
Contoh pengeluaran tidak rutin : pembangunan gedung, pengadaan kendaraan dinas, dan lain sebagainya.

Dalam mengukur biaya pendidikan ada yang dinamakan sebagai total cost dan unit cost. Total cost merupakan biaya pendidikan secara keseluruhan. Sedangkan unit cost adalah biaya satuan per peserta didik. Untuk menentukan biaya satuan terdapat dua pendekatan, yaitu pendekatan makro dan mikro. Pendekatan makro mendasarkan perhitungan pada keseluruhan jumlah pengeluaran pendidikan yang diterima dari berbagai sumber dana kemudian dibagi jumlah murid. Sedangkan pendekatan mikro berdasar pada alokasi pengeluaran per komponen pendidikan yang digunakan peserta didik.
Untuk menyusun suatu perencanaan pembiayaan atau yang biasa disebut dengan rencana anggaran, hal-hal yang harus diperhatikan :
1.      Mengidentifikasi kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan selama periode anggaran.
2.      Mengidentifikasikan sumber-sumber yang dinyatakan dalam uang, jasa, dan barang.
3.      Semua sumber dinyatakan dalam bentuk uang sebab uang pada dasarnya merupakan pernyataan financial.
4.      Memformulasikan anggaran dalam bentuk format yang telah disetujui dan dipergunakan oleh instansi tertentu.
5.      Menyusun usulan anggaran untuk memperoleh persetujuan pihak yang berwenang.
6.      Melakukan revisi usulan anggaran
7.      Persetujuan revisi anggaran
8.      Pengesahan anggaran
Di tingkat sekolah kita mengenal adanya Rencana Anggaran Pendapatan Sekolah (RAPBS). Penyusunan RAPBS sebaiknya menggunakan analisa SWOT, baik dari segi hukum, tuntutan zaman, keberadaan sekolah (visi dan misi), stakeholder, dan output yang diharapkan. Tujuan penyusunan anggaran ini selain sebagai pedoman pengumpulan dana dan pengeluarannya, juga sebagai pembatasan dan pertanggungjawaban sekolah terhadap uang-uang yang diterima. Dengan adanya RAPBS ini, maka sekolah tidak dapat semaunya memungut sumbangan dari orangtua siswa (BP3) dan sebaliknya BP3 menjadi puas mengetahui arah dan penggunaan dana yang mereka berikan. Sekolah swasta tidak teriakt oleh dana pemerintah terlalu banyak. Karena mereka lebih leluasa menyusun RAPBS-nya. PAPBS disusun dengan melalui proses tertentu, yang besar kecilnya didasarkan atas kebutuhan minimum setiap tahun, dan perkiraan pendapatannya berpedoman pada penerimaan tahun yang lalu.


E.     Pelaksanaan Anggaran Pendidikan
Dalam melaksanakan anggaran pendidikan, hal yang perlu dilakukan adalah kegiatan membukukan atau accounting. Pembukuan mencakup dua hal yaitu : pengurusan yang menyangkut kewenangan menentukan kebijakan menerima atau mengeluarkan uang, serta tindak lanjutnya, yakni menerima, menyimpan dan mengeluarkan uang. Jenis pengurusan ke dua disebut juga dengan pengurusan bendaharawan. Ada beberapa komponen yang perlu dibiayai dengan menggunakan uang dari dana belajar. Komponenkomponen tersebut meliputi :
1. Honorium untuk pemimpin/penanggung jawab edukatif.
2. Honorium untuk sumber belajar.
3. Honorium untuk pemimpin umum lembaga diklusemas.
4. Honorium untuk pinata usaha dan pembantupembantunya.
5. Biaya perlengkapan dan peralatan.
6. Biaya pemeliharaan prasarana dan sarana.
7. Biaya sewa/kontrak.
8. Dana untuk pengembangan usaha lembaga diklusemas.
9. Biayabiaya lain untuk pengembanagn dan biaya tak teduga.
Selain itu terdapat usahausaha yang bersifat pengabdian terhadap masyarakat yang menbutuhkan dana, kegiatan itu antara lain :
1. Pemberian keringanan uang kursus bagi warga belajar yang kurang mampu.
2. Usahausaha untuk meningkatkan kemampuan mengajar tenaga sumber belajar
3. Kegiatankegiatan yang bersifat pengabdian bagi kepentingan masyarakat sekitar.
4. Kesediaan mengelola kejar usaha atau magang diklusemas.
Strategi suatu lembaga pendidikan secara administrasi dengan bagaimana seseorang memimpin melakukan upaya pengelolaan sumber daya dan sumber biaya yang terdapat di lingkungan suatu lembaga. Pengelola pendidikan harus mampu sebaik mungkin mencari pemasukan keuangan guna memenuhi kebutuhan dalam pendanaan pendidikan.
Strategi tersebut diatas dapat direalisasikan melalui penyelenggaraan berbagai kegiatan seperti:
1.      Melakukan analisis internal dan eksternal terhadap potensi sumber dana,
2.      Mengidentifikasi, mengelompokan dan memperkirakan sumbersumber dana yang dapat digali dan dikembangkan,
3.      Menetapkan sumber dana melalui, Musyawarah dengan orangtua didik pada tahun ajaran
4.      Menggalang partisipasi masyarakat melalui komite sekolah
5.      Menyelenggarakan olah raga dan kesenian peserta didik untuk mengumpulkan dana dengan memanfaatkan fasilitas sekolah
Karena itu, pengaturan biaya pendidikan berhubungan dengan keputusankeputusan organisasi, secara umum dapat dibedakan dalam:
1.      Keputusan tentang alokasi dana ke berbagai macam aktifitas.
2.      Keputusan optimalisasi sumbersumber pemasukan yang berdasarkan pemasukan yang berdasarkan aturan.
3.      Keputusan pemanfaatan yang efektif dan efisien untuk mencapai hasil yang maksimal.
Melakukan analisis dan pengambilan keputusankeputusan organisasi atau lembaga merupakan tugas fungsional bagian keuangan. Tugas fungsional bagian keuangan adalah mengambil keputusan yang dapat dibagi kedalam keputusan yang efektif dan tidak merugikan organisasi ataupun lembaga. Untuk melaksanakan tugastugas tersebut, seorang pengelola keuangan harus mengetahui empat aspek yaitu:
1.      Mengestimsi secara tepat nilai nominal sumbersumber keuangan
2.      Mencermati tentang pengaruh waktu dan ketidakpastian.
3.      Memperhitungkan efisiensi pengaruh waktu dan ketidakpastian
4.      Menghitungkan efisiensi pengeluaran secara cermat.


F.      Pengawasaan Pembiayaan Pendidikan
Kegiatan pengawasan pembiayaan dikenal dengan istilah auditing yaitu kegiatan yang berkenaan dengan kegiatan pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan, dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan Bendaharawan kepada pihak-pihak yang berwenang.
1.    Pengawasan
Untuk menjamin suatu kegiatan tidak menyimpang dari rencana, tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, maka diperlukan pengawasan yang berkesinambungan. Pengawasan sebagai salah satu aspek yang penting dalam pelaksanaan rencana. Pengawasan ini merupakan suatu upaya agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan yang direncanakan. Pengawasan dilakukan untuk mencegah penyimpangan keuangan dan mengoreksi kesalahan pencatatan yang mungkin terjadi. Pengawasan dapat secara internal maupun internal, dapat pula dilakukan secara struktural maupun fungsional yang mencakup pemeriksaan, pembinaan dan evaluasi
2.    Pengendalian
Dalam rangkaian kegiatan perencanaan, pengendalian merupakan salah satu langkah yang dilakukan sebagai upaya memastikan kegiatan program yang telah direncanakan. Melalui pengendalian dapat diidentifikasikan kemajuan, perkembangan, hambatan dan penyimpangan yang timbul agar dapat diminimalisir. pengendalian merupakan langkah penting dalam upaya memastikan terselenggaranya kegiatan pengelolaan biaya sesuai dengan aturan kebijakan yang telah dilakukan. Pengendalian cenderung dilakukan pimpinan atau atasan langsung sebagai upaya kreatif dan antisipatif terhadap pelaksanaan tugas pengelola.
3.    Pemeriksaan dalam Pembayaran
Pengelolaan biaya menyangkut penggunaan sejumlah dana yang diamanatkan untuk membiayai program dan kegiatan. Setiap kegiatan yang dilakukan oleh pengelola harus dapat dipertanggungjawabkan, baik pertanggungjawaban program maupun dana yang digunakan. Oleh karena itu, pengelolaan biaya harus bersifat akuntabel.
Menurut Nanang Fatah, pengawasan pembayaan pendidikan bertujuan untuk mengukur, membandingkan, menilai alokasi biaya dan tingkat penggunaannya. Secara sederhana proses pengawasan terdiri dari :
1.    Memantau (monitoring)
2.    Menilai
3.    Malampirkan hasil temuan, baik pada kinerja aktual maupun hasilnya
Langkah atau tahapan yang harus dilakukan dalam proses pengawasan adalah sebagai berikut:
a.    Penetapan standar atau patokan, baik berupa ukuran kuantitas, kualitas, biaya maupun waktu.
b.    Mengukur dan membandingkan antara kenyataan yang sebenarnya dengan standar yang telah ditetapkan.
c.     Menentukan tindak perbaikan atau koreksi yang kemudian menjadi materi rekomendasi.
Pada pola pemerintahan, setiap unit yang ada dalam departemen mempertanggungjawabkan pengurusan uang ini kepada BPK (Badan Pengawasan Keuangan) melalui departemen masing-masing. Sasaran auditing antara lain yaitu kas, yang dimasukkan untuk menguji kebenaran jumlah uang yang ada dengan membandingkan jumlah uang yang seharusnya ada melalui catatannya. Sasaran lain yaitu pengirisan barang, yang bukan saja membandingkan antara jumlah barang yang ada dengan barang yang seharusnya ada, namun juga memeriksa cara-cara penyimpannya, pemeliharaannya dan penggunaannya. Sasaran dari diadakan auditing antara lain menindak lanjuti jika terjadi penyimpangan, dalam hal ini guna menentukan ganti rugi. Pemeriksaan sebenarnya tidak hanya dilakukan setelah anggaran direalisasikan namun juga sebelumnya (pemeriksaan anggaran pre audit). Pemeriksaan ini meliputi pada kematangan rencana atau anggaran yang menyangkut pada kebijakan semua metode yang digunakan dalam merealisasikan dana.




BAB III
PENUTUP
a.       Kesimpulan
1.      Manajemen pembiayaan pendidikan adalah segenap kegiatan yang berkenaan dengan penataan sumber penggunaan dan pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan. Kegiatan yang ada dalam manajemen pembiayan pendidikan meliputi tiga hal, yaitu : penyusunan anggaran (budgeting), pembukuan (accounting), dan pemeriksaan (controling).
2.      Konsep Dasar Pembiayaan Pendidikan
a.       Konsep Penganggaran
Dalam kegiatan umum keuangan, kegiatan manajemen pembiayaan pendidikan meliputi tiga hal, yaitu: Budgeting (Penyusunan Anggaran), Accounting (Pembukuan), Auditing (Pemeriksaan).
b.      Azas-asas dalam anggaran :
1.      Azas plafond, bahwa anggaran belanja yang boleh diminta tidak melebihi jumlah tertinggi yang telah ditentukan
2.      Azas pengeluaran berdasarkan mata anggaran, artinya bahwa pengeluaran pembelanjaan harus didasarkan atas mata anggaran yang telah ditetapkan
3.      Azas tidak langsung, yaitu suatu ketentuan bahwa setiap penerima
4.      uang tidak boleh digunakan secara langsung untuk sesuatu keperluan pengeluaran
c.       Hal-hal yang berpengaruh terhadap pembiayaan pendidikan
1)      Faktor eksternal
a)      Berkembangnya demokrasi pendidikan
b)      Kebijaksanaan pemerintah
c)      Tuntutan akan pendidikan
d)     Adanya inflasi
2)      Faktor internal
a)      Tujuan pendidikan
b)      Pendekatan yang digunakan
c)      Materi yang disajikan
d)     Tingkat dan jenis pendidikan
d.      Karakteristik pembiayaan pendidikan
Beberapa hal yang merupakan karakteristik atau ciri-ciri pembiayaan pendidikan adalah sebagai berikut :
1.      Biaya pendidikan selalu naik, perhitungan pembiayaan pendidikan dinyatakan dalam satuan unit cost
2.      Biaya terbesar dalam pelaksanaan pendidikan adalah biaya pada faktor manusia. Pendidikan dapat dikatakan sebagai “human investment”, yang artinya biaya terbesar diserap oleh tenaga manusia
3.      Unit cost pendidikan akan naik sepadan dengan tingkat sekolah
4.      Unit cost pendidikan dipengaruhi oleh jenis lembaga pendidikan. Biaya untuk sekolah kejuruan lebih besar daripada biaya untuk sekolah umum
5.      Komponen yang dibiayai dalam sistem pendidikan hampir sama dari tahun ke tahun
3. Sumber-sumber pembiayan pendidikan di sekolah menurut (Amirin, 2013 : 92)  dikategorikan menjadi lima yaitu :
a)      Anggaran rutin dan APBN (anggaran pembangunan)
b)      Dana penunjang pendidikan (DPP)
c)      Bantuang/sumbangan dari BP3
d)     Sumbangan dari pemerintah daerah setempat (kalau ada)
e)      Bantuan lain-lain

  1. 4. Untuk menyusun suatu perencanaan pembiayaan atau yang biasa disebut dengan rencana anggaran, hal-hal yang harus diperhatikan :
1)      Mengidentifikasi kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan selama periode anggaran.
2)      Mengidentifikasikan sumber-sumber yang dinyatakan dalam uang, jasa, dan barang.
3)      Semua sumber dinyatakan dalam bentuk uang sebab uang pada dasarnya merupakan pernyataan financial.
4)      Memformulasikan anggaran dalam bentuk format yang telah disetujui dan dipergunakan oleh instansi tertentu.
5)      Menyusun usulan anggaran untuk memperoleh persetujuan pihak yang berwenang.
6)      Melakukan revisi usulan anggaran
7)      Persetujuan revisi anggaran
8)      Pengesahan anggaran
5. Dalam melaksanakan anggaran pendidikan, hal yang perlu dilakukan adalah kegiatan membukukan atau accounting. Pembukuan mencakup dua hal yaitu : pengurusan yang menyangkut kewenangan menentukan kebijakan menerima atau mengeluarkan uang, serta tindak lanjutnya, yakni menerima, menyimpan dan mengeluarkan uang. Jenis pengurusan ke dua disebut juga dengan pengurusan bendaharawan. Ada beberapa komponen yang perlu dibiayai dengan menggunakan uang dari dana belajar.
6. Kegiatan pengawasan pembiayaan dikenal dengan istilah auditing yaitu kegiatan yang berkenaan dengan kegiatan pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan, dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan Bendaharawan kepada pihak-pihak yang berwenang.



DAFTAR PUSTAKA
Amirin, M. Tatang, dkk. 2013. Manajemen Pendidikan. Yogyakarta : UNY Press.
Fathah, Nanang. 2000. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: Andira.
Hadari, Nawawi. 1981. Administrasi Pendidikan. Jakarta: PT. Gunung Agung.
Muljani A. Nurhadi. 1983. Administrasi Pendidikan Di Sekolah. Yogyakarta: Andi Offset.
Mulyana, E. 2002. Managemen Berbasis Sekolah. Bandung : PT Remaja Rosdakarya
Subroto, Suryo, B. 2004. Manajemen Pendidikan di Sekolah. Jakarta : PT Rineka Cipta
Sukirman, Hartati, dkk. 2009. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Yogyakarta: UNY Press

Comments

Popular posts from this blog

laporan perkecambahan serbuk sari secara in vitro

Laporan Perkembangan Embrio dan Endosperm Kedelai